Jumat, 06 Desember 2013

Sidang di Pengadilan Negeri Depok


Pengalaman sidang pertama di pengadilan negEri

Saya kuliah baru juga 1 semester tetapi saya langsung ikut sidang, hehehe sidang saya bukan di kampus melainkan di pengadilan negeri depok, tepatnya di daerah kota kembang dekat dengan pemadam.
bila anda terkena tilang akibat pelanggaran  lalu lintas tak perlu panik dan bingung gimana  cara ngurusnya.. cara mengurus sidang di pengadilan cukup mudah kok tidak merepotkan hanya saja menyita waktu anda, itu juga cuma sebentar kok tidak memakan waktu berjam jam..

jumat tanggal 6 desember 2013 saya di wajib kan ikut sidang di pengadilan negri depok karena kurang lebih 10 hari sebelumnya saya kena tilang di jalan margonda dekat kampus saya, waktu itu saya berboncengan dengan teman saya tetapi hanya saya yang memakai helm, sedangkan teman saya tidak. sialnya ada pak polisi yang memberhentikan saya di pinggir jalan, saya pun menepi tapi yang saya tidak suka dari bapak polisi yang satu itu adalah sikapnya yang kurang sopan dan agak sombong. Itu kali pertamanya saya di berhentikan dengan tidak sopan, sampai sekarang saya masih ingat wajahnya tetapi saya lupa namanya. padahal pengalaman saya yang sudah sudah pak polisi yang lain itu selalu sopan ketika terpaksa memberhentikan pengguna sepeda motor di jalan..

sebenarnya saya juga punya alasan kenapa melanggar peraturan, saya bertemu teman saya dekat kampus dalam keadaan sakit  kondisi jalan pun macet karena ada galian di tepi jalan tetapi saya dan teman harus sampai kampus tepat waktu karena ada pratikum yang tidak boleh kami lewatkan, karena saya kasihan melihat teman saya maka saya ajaklah dia untuk bareng, ehh ternyata pak polisinya tidak peduli malahan saya di bilang bodoh. Setelah ngomong panjang lebar dan untuk mempersingkat waktu saya langsung minta surat tilang yang warnanya merah, tetapi saya tak sadar bahwa pengadilannya di pengadilan negri depok, saya sebagai orang tangerang selatan sama sekali tidak tahu di mana letaknya pengadilan negeri depok. Saya pun bertanya kepada teman saya yang mengerti seluk beluk kota depok – bogor. Dan saya di beri gambaran letak pengadilan dan bagaimana cara sidangnya, maklum ini kan sidang pertama saya.. hehehe

saya akan berbagi pengalaman saya tentang sidang surat tilang karena pelanggaran lalu lintas.
1)      pertama anda harus tahu dahulu di mana letak pengadilan yang tertera pada surat tilang, jam, hari tanggal, waktu anda harus sidang
2)    kedua pastikan sesampainya di sana tepat waktu dan jangan tampak bingung, karena akan ada banyak calo yang menghampiri, kalo anda bingung lebih baik Tanya pada petugas resmi di pusat pelayanan informasi yang berada di pintu masuk, jangan dengan sembarang orang karena di sekeliling anda calo calo itu berkeliaran anda tak akan bisa membedakannya.
3)    ketiga cari nama dan nomor urut antrian serta ruang sidang anda yang terpasang di tembok, kalo di pengadilan negri depok si adanya di sebelah kanan bagian belakang, di situlah yang rumit karena anda harus mencari nama anda dengan seribu orang lainnya secara random. Tapi anda juga bisa mencari menurut nomer yang berada di surat tilang anda. Kalo saya si ada petugas yang baik hati membantu saya karena mungkin petugas itu kasihan melihat saya kebingungan mencari nama dari 1400an nama yang lain.
4)      keempat masuk ruang sidang sesuai nomer urut selanjutnya kumpulkan surat tilang di meja tergugat, sidang pun baru di mulai pada jam 09:15 waktu setempat selanjutnya kita menunggu nama kita dipanggil, tapi anehnya tanpa pengeras suara, dan jangan kaget apabila kurang tertib karena banyak orang yang berdiri berdesak desakan.  Setelah 15 menit menunggu nama saya di panggil dan di suruh duduk di depan ibu hakim untuk di jatuhkan hukuman denda.. denda saya Rp 40.000 + administrasi perkara  atas pelanggaran karena hanya menggunakan helm satu saat berboncengan.. di sana saya tidak di Tanya apa apa tetapi langsung di vonis, hanya di tanya motor apa mobil..
5)   kelima saya bayar denda Rp 40.000 + administrasi perkara di meja sebelah kanan ibu hakim, untuk biaya administrasi perkara saya kasih aja Rp 5.000 jd total pengeluaran saya Rp 45.000 dan langsung dapat mengambil sim saya yang di tahan pak polisi + steples besar yang menempel pada sim saya.. kata embak  petugasnya “ jangan di ulangi lagi ya mas!”..

jam 09:30 saya sudah duduk santai sambil ngopi di warkop depan pengadilan. cukup mudah kan cara mengurusnya, lebih baik mengurus sendiri karena bila menggunakan calo biaya akan lebih mahal 2 kali lipat, dan prosesnya akan lebih lam, karena biasanya calo tidak mengurus satu sidang saja tetapi bisa 2 bahkan lebih..
saya sih berharap anda tidak perlu mengalami pengalaman seperti saya, bila terpaksa terjadi lebih baik anda urus sendiri karena lebih murah dan lebih cepat..
mudah mudahan tulisan saya ini bisa sedikit memberi gambaran kepada anda, ternyata mengurus surat tilang dengan sidang di pengadilan itu mudah tanpa waktu lama dan tanpa proses yang menyulitkan..
mohon maaf sekian dan terimakasih