Rabu, 15 Oktober 2014

Koperasi ABM Kerakyatan Ujung Kulon Jawa



 Koperasi “Agribisnis Banten Mandiri” (ABM), kita singkat saja ABM adalah suatu badan usaha koperasi di Indonesia seperti yang diamanatkan oleh pemerintah Republik Indonesia di dalam Undang-undang No. 22/1999. Koperasi ABM ini telah memiliki konsep mengedepankan perwujudan tatanan dan paradigma baru dalam pembangunan ekonomi berbasis kerakyatan melalui basis usaha agribisnis secara luas, baik mulai dari hulu maupun sampai hilir. Demi mewujudkan konsep ini, Koperasi ABM telah dipercaya oleh puluhan ribu anggota aktif yang terdiri dari rakyat petani sektor pertanian, perkebunan dan kehutanan di seluruh Provinsi Banten. Mereka adalah anggota Koperasi ABM yang bersama-sama meretas kesejahteraan dan keadilan yang merata bagi angotanya dan seluruh rakyat Provinsi Banten dan Indonesia.
          Konsep perjuangan bagi Koperasi ABM adalah bahwa sektor pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan dan kehutanan adalah ujung tombak bagi masyarakat Banten dan bangsa Indonesia dalam mencapai kemajuan, kesejahteraan dan keadilan universal.


            Agribisnis Banten Mandiri (ABM) dapat di katakan sebagai koperasi karena memiliki ciri-ciri sebagai berikut:

1.    Koperasi dibentuk oleh orang seorang yang memilki satu kepentingan atau satu tujuan ekonomi yang sama.

2.    Koperasi didirikan dan dikembangkan dengan azas kekeluargaan, yang mengikat pada nilai percaya diri, saling membantu/kesetiakawanan, keadilan, persamaan, dan demokrasi.

3.    Koperasi didirikan, dimodali, dibiayai, diatur, dan diawasi serta dimanfaatkan sendiri oleh anggotanya.

4.    Fungsi dari badan koperasi adalah menunjang kepentingan ekonomi anggotanya dalam rangka memajukan kesejahteraan anggotanya.

5.    Jika terdapat kelebihan dari hasil usaha maka kelebihan itu digunakan untuk dana cadangan dan pemenuhan kebutuhan dari masyarakat umum yang bukan termasuk dari pada anggota koperasi.



ABM termasuk dalam koperasi yang berkonsep koperasi Negara berkembang, karena koperasi ini mampunyai ciri –ciri yaitu dominasi dari pemerintah yang terlalu campur tangan dalam hal pembinaan dan pengembangannya. Terlihat jelas pada struktur Organisasinya yaitu Dewan Pembina dari koperasi ini dipegang langsung oleh kementrian kehutanan dan beberapa anggota DPR. Tujuan dari konsep ini yaitu lebih untuk meningkatkan kondisi sosial ekonomi anggotanya.

menurut Paul Hubert Casselman  koperasi di berbagai negara di dunia digolongkan menjadi 3 aliran yang  dapat dikelompokan berdasarkan peran gerakan koperasi dalam system perekonomian dan hubungannya dengan pemerintah, yaitu

1. Aliran Yardstick
2. Aliran Sosialis
3. Aliran Persemakmuran (Commonwealth)

Koperasi ABM termasuk ke dalam aliran persemakmuran karena :
            Koperasi sebagai alat yang efisien dan efektif dalam meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat.
             Koperasi sebagai wadah ekonomi rakyat berkedudukan strategis dan memegang peranan utama dalam struktur perekonomian masyarakat.
         Hubungan pemerintah dengan gerakan koperasi bersifat “Kemitraan (Partnership). Pemerintah sangat berperan dalam menciptakan pertuimbuhan ekonomi yang stabil bagi koperasi.

Sehingga sangat cocok berada di Indonesia yang menganut asas demokrasi dan pancasila

M. Hatta pun berkata dalam pidatonya tgl. 23 Agustus 1945 dg judul “Indonesia Aims and Ideals”, mengatakan bahwa yang dikehendaki bangsa Indonesia adalah suatu kemakmuran masyarakat yang berasaskan koperasi (what we Indonesian want to bring into existence is a Cooperative Commonwealth). Juga termasuk ke dalam aliran Cooperative Commonwealth Schoolb di lihat dari fungsi perananan dalam ekonomi Indonesia, menurut E.D. Damanik 



Gagasan untuk mendirikan dan melangsungkan Koperasi “Agribisnis Banten Mandiri” telah dicita-citakan sejak tahun 2005 oleh beberapa penggagas atau sukarelawan, yang selanjutnya tergabung dalam Forum Komunikasi Kelompok Tani Kabupaten Pandeglang. para pendiri dan sukarelawan telah mensosialisasikan tentang konsep usaha yang berbasis kerakyatan kepada lapisan masyarakat petani miskin sektor pertanian, perkebunan dan kehutanan. Konsep awal yang diusung adalah bagaimana para petani mampu bersatu dan membangun hidup mereka untuk tujuan bersama. Para pendiri dan sukarelawan telah melihat dan merasakan secara langsung di lapangan bagaimana kondisi para petani di Provinsi Banten mengalami ketertindasan dan ketidakberdayaan dalam usaha dan hidupnya. Mereka hanya sebagai obyek usaha kalangan pengusaha besar. disamping daya tawar harga komoditas paska panen yang sangat rendah dan lemah membuat lahan-lahan mereka secara “terpaksa” tergadaikan. Mereka adalah korban kekuasaan rentenir dan lembaga-lembaga Bank gelap Karena ketidakmampuan membayar dan kegagalan panen, para petani secara “terpaksa” melepaskan lahan-lahan pertanian dan kebun mereka beralih ke tangan para “kreditor gelap” .

         Melalui upaya yang keras dan ijin Tuhan, pada awal 2011 President Direktur PT. Multi Global Adikarindo, Aminuddin, telah diajak bersama-sama mengawal cita-cita mulia ini. Aminuddin, yang sekarang ditunjuk dan diangkat sebagai Ketua Koperasi ABM, telah memberikan suntikan bantuan hibah dan program CSR (Corporate Social Responsibility) untuk operasional berdirinya dan perjalanan usaha Koperasi ABM sampai sekarang. PT. Multi Global Adikarindo ini juga mencarikan solusi bantuan dan kerjasama pasokan pupuk dan benih berkualitas SNI (Standar Nasional Indonesia) dengan harga yang dapat dijangkau oleh para petani dan pekebun. Untuk kalangan petani kecil dan miskin.
       PT Multi Global Adikarindo telah memberi subsidi dan menekankan kepada para distributor atau agennya agar mengucurkan pinjaman pupuk dan benih dengan harga rendah tanpa bunga atau potongan apapun, meskipun pembayarannya dibayar pada masa panen beberapa bulan kedepan. Alhasil, strategi ini membuahkan hasil dan mendapatkan sambutan luar biasa dari para petani dan beberapa elit politik di Provinsi Banten. Dalam masa perjalanan beberapa Minggu setelah Koperasi berdiri pada tanggal 9 Juni 2011, sekitar 12.000 (dua belas ribu) petani sektor pertanian dan perkebunan, dengan lahan kisaran puluhan ribu hektar di Provinsi Banten  telah mendaftar secara sukarela dan tercatat sebagai anggota Koperasi ABM.  Koperasi ABM akan menarik minat para petani sektor pertanian, perkebunan, peternakan dan perikanan hingga 500.000 (Lima ratus ribu) untuk menjadi anggota Koperasi ABM pada tahun 2014.


Produk dan Jasa yang di hasilkan koperasi ABM ialah :

   1.    Pertanian & Holtikultura

   2.    Perkebunan & kehutanan

   3.    Perikanan

   4.    Peternakan

   5.    Produksi pupuk, benih, bibit, pestisida dll

   6.    Simpan pinjam

   7.    Pelatihan Wirausaha



Visi

“Pelopor pembudidayaan sumber daya alam dan potensi sumber daya manusia melalui usaha agribisnis berbasis kerakyatan untuk meningkatkan kemakmuran bangsa bersama rakyat dari rakyat untuk rakyat.



Misi

  • Mewujudkan usaha agribisnis berbasis kerakyatan dengan mengedepankan kepentingan bersama rakyat dari rakyat untuk rakyat
  • Mewujudkan SDM dan strategi professional dengan mengedepankan etos kerja dan kerjasama yang harmonis
  • Menghasilkan produk & jasa yang berkualitas dan memiliki competitive advantage sehingga dapat memberikan manfaat lebih kepada anggota, pelanggan dan masyarakat secara luas
  • Menjalankan usaha dengan cara-cara dan etika usaha yang luhur serta menjunjung tinggi norma dan budaya setempat serta moral agama



Motto

Satu komando: Bersama rakyat dari rakyat untuk rakyat



Maksud & Tujuan

  • Meningkatkan kesejahteraan dan keadilan serta taraf hidup anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya.
  • Menjadi gerakan ekonomi rakyat dengan ikut serta membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945.

Dari beberapa paparan di atas prinsip koperasi yang sesuai dengan koperasi ABM adalah apa yang dikatakan oleh Hans H. Munkner. Yaitu ada 12 prinsip koperasi yang diantaranya:

  1.          Keanggotaan bersifat sukarela
  2.          Keanggotaan terbuka
  3.          Pengembangan anggota
  4.          Identitas sebagai pemilik dan pelanggan
  5.          Manajemen dan pengawasan dilakukan secara demokratis
  6.          Koperasi sebagai kumpulan orang-orang
  7.          Modal yang berkaitan dengan aspek sosial tidak dibagi
  8.          Efisiensi ekonomi dari perusahaan koperasi
  9.          Perkumpulan dengan sukarela
  10.          Kebebasan dalam pengambilan keputusan dan penetapan tujuan
  11.          Pendistribusian yang adil dan merata akan hasil-hasil ekonomi
  12.         Pendidikan anggota



                                  STRUKTUR ORGANISASI



http://koperasindo.org/images/stories/struktur%20organisasi.jpg


JABATAN KOPERASI

NAMA

PEKERJAAN












Ketua / Manager Umum

Aminuddin, SH, MBA

President Director PT. MGA


Sekretaris

Yudhi Wahyuddin, SE

Ketua Asosiasi Petani Banten


Bendahara

Pepen Ependi, SE

Direktur CV. Niaga Farmasi









Ketua Dewan Pengawas

Drs. Waluyo Sejati

Dosen & Ketua Yayasan Al-Amin


Wakil Pengawas I

Hadi Mawardi, SE

Staff Ahli DPRI


Wakil Pengawas II

Ir. Raiku

Operational Manager PT. YMK


Wakil Pengawas III

Ir. Bambang Suwartika

Mantan DPR Provinsi Banten









Ketua Dewan Pembina

Yandri Susanto, SE

Staf Ahli Menteri Kehutanan


Wakil Pembina I

M. Nazamuddin

Anggota DPR Kab. Pandeglang


Wakil Pembina II

Drs. Marlan Akip

Anggota DPR Kab. Tangerang


Wakil Pembina III

Iwan Roberto, SE, MM

Dosen & Staf Ahli DPRI









Manager Unit Bisnis

Rizki Rosihan, SP

Wirausaha Pertanian


Unit Pupuk, Pestisida & Benih

PT. Multi Global Adikarindo

Afiliasi


Unit Hasil Penen

PT. Multi Global Adikarindo

Afiliasi









Manager Unit Jasa

Faisal Hasan Mujaddid

Wakil Direktur PT. MGA


Unit Agrowisata

Nur Aswat

Operational Manager PT. MGA


Unit Public Relation

Waliyuddin

Wirausaha









Manager Unit Pelayanan Anggota

AKBP. M. Redy, SE, MM

Kompolnas Mabes Polri


Unit Rekruitmen

Sueb

LSM Pertanian


Unit Informasi & Advokasi

Jaja, SH

Pengacara




Sedangkan menurut UU No. 25/1992 yang termasuk Perangkat Organisasi Koperasi adalah:

   a)    Rapat anggota

   b)   Pengurus

   c)    Pengawas

   d)    Anggota


              Setiap anggota koperasi mempunyai hak dan kewajiban yang sama. Seorang anggota berhak menghadiri rapat anggota dan memberikan suara dalam rapat anggota serta mengemukakan pendapat dan saran kepada pengurus baik di luar maupun di dalam rapat anggota. Anggota juga harus ikut serta mengadakan pengawasan atas jalannya organisasi dan usaha koperasi.


Anggota secara keseluruhan menjalankan manajemen dalam suatu rapat anggota dengan menetapkan:

  1. ·         Anggaran dasar
  2. ·         Kebijaksanaan umum serta pelaksanaan keputusan koperasi
  3. ·         Pemilihan/pengangkatan/pemberhentian pengurus dan pengawas
  4. ·         Rencana kerja, pertanggungjawaban pengurus dalam pelaksanaan tugasnya
  5. ·         PembagianSHU
  6. ·         Penggabungan, peleburan, pembagian dan pembubaran koperasi.
  7.  
      Menurut Leon Garayon dan Paul O. Mohn dalam bukunya “The Board of Directions of Cooperatives” fungsi pengurus adalah:

  1. ·         Pusat pengambil keputusan tertinggi
  2. ·         Pemberi nasihat
  3. ·         Pengawas atau orang yang dapat dipercaya
  4. ·         Penjaga berkesinambungannya organisasi

           Tugas pengawas adalah melakukan pemeriksaan terhadap tata kehidupan koperasi, termasuk organisasi, usaha-usaha dan pelaksanaan kebijaksanaan pengurus, serta membuat laporan tertulis tentang pemeriksaan.

Peranan manajer adalah membuat rencana ke depan sesuai dengan ruang lingkup dan wewenangnya; mengelola sumberdaya secara efisien, memberikan perintah, bertindak sebagai pemimpin dan mampu melaksanakan kerjasama dengan orang lain untuk mencapai tujuan organisasi (to get things done by working with and through people).


SUMBER : Koperasindo.Org




Rabu, 21 Mei 2014

TUGAS 6


Hedging
hedging adalah strategi trading untuk "membatasi" atau "melindungi" dana trader dari fluktuasi nilai tukar mata uang yang tidak menguntungkan.
Revaluasi
Revaluasi adalah kebijakan pemerintah untuk menaikan nilai mata uang dalam negeri terhadap valuta asing.
Devaluasi
Devaluasi adalah kebijakan pemerintah untuk menurunkan nilai mata uang dalam negeri terhadap valuta asing dengan sengaja. Deflasi dapat di atasi dengan cara pemerintah menambah pembelanjaan, masyarakat menambah pengeluaran.
Embargo
Embargo adalah pelarangan perniagaan dan perdagangan dengan sebuah negara. Embargo umumnya dideklarasikan oleh sekelompok negara terhadap negara lain untuk mengisolasikannya dan menyebabkan pemerintah negara tersebut dalam keadaan internal yang sulit. Keadaan yang sulit ini dapat terjadi akibat pengaruh dari embargo yang menyebabkan ekonomi negara yang dilawan tersebut menderita karenanya.
National Income
National income atau Pendapatan nasional adalah jumlah pendapatan yang diterima oleh seluruh rumah tangga keluarga (RTK) di suatu negara dari penyerahan faktor-faktor produksi dalam satu periode,biasanya selama satu tahun.
Neraca Perdagangan International
Neraca perdagangan international adalah neraca yang menggambarkan nilai dari transaksi ekspor dan impor barang suatu Negara dalam perdagangan international. 
Kuota impor 
Kuota impor adalah pembatasan dalam jumlah barang yang diimpor, kuota produksi adalah pembatasan dalam jumlah barang yang diproduksi.
kuota ekspor 
kuota ekspor adalah pembatasan jumlah barang yang diekspor. 

“laju pertumbuhan penduduk > laju pertumbuhan ekonomi”
Angka laju pertumbuhan penduduk sekitar 2,5 % per tahun membutuhkan kebijakan tepat dan strategis dalam mengatasi persoalan pembangunan ekonomi pada 25-35 tahun mendatang. Laju pertumbuhan penduduk yang tinggi tersebut di satu sisi memang menambah penduduk usia produktif di masa depan. Namun di sisi lain bisa menghambat pembangunan ekonomi dengan munculnya  population aging atau penuaan populasi.  Untuk mengatasi population aging ini, memerlukan kebijakan yang tepat dan strategis mengenai laju kependudukan sejak saat ini. petumbuhan ekonomi seharusnya juga mampu menumbuhkan lapangan kerja. Hanya
saja, pertumbuhan ekonomi yang dimiliki Indonesia tidak linier dengan pertumbuhan lapangan kerja. Selain itu, kualitas pekerja juga harus lebih ditingkatkan.  

Kemiskinan Absolut 
mengacu pada satu set standard yang konsisten , tidak terpengaruh oleh waktu dan tempat / negara.contohnya sebagai berikut :
a.    persentase dari populasi yang makan dibawah jumlah yg cukup menopang kebutuhan tubuh manusia (kira kira 2000-2500 kalori per hari untuk laki laki dewasa).
b.    sebagai hidup dg pendapatan dibawah USD $1/hari dan Kemiskinan menengah untuk pendapatan dibawah $2 per hari, dg batasan ini maka diperkiraan pada 2001 1,1 miliar orang didunia mengonsumsi kurang dari $1/hari dan 2,7 miliar orang didunia mengonsumsi kurang dari $2/hari
 


Kemiskinan Relatif 
kemiskinan ini tidak ada garis kemiskinannya. Seseorang yang tinggal di kawasan elit, yang sebenarnya memiliki income sudah cukup mencapai kebutuhan minimum, tetapi incomenya masih jauh lebih rendah dari rata-rata income masyarakat sekitarnya. Orang atau keluarga tersebut merasakan dia masih miskin, karena kemiskinan relatif ini lebih banyak ditentukan oleh kondisi lingkungan.Contohnya:
a.    bila anda seorang pegawai denganpendapatan 5 juta perbulan,misalnya suatu hari anda mengetahui rekan anda yang selevel dengan anda memiliki pendapatan yang nilainya 3x lipat dari anda,seketika anda merasa marah,geregetan.
b.    dengan penghasilan yang anda miliki tersebut,suatu ketika anda menghadiri acara pameran mobil di JCC, melihat harga mobil tinggi,tiba-tiba anda merasa betapa pendapatan anda tersebut tidak ada artinya.

Sumber :
http://www.seputarforex.com/artikel/forex/lihat.php?id=122299&title=apa_itu_hedging
http://yosimarhamah.wordpress.com/2013/06/11/pengertian-inflasi-deflasi-devaluasi-revaluasi-depresiasi-fiskal/
http://id.wikipedia.org/wiki/Embargo
http://id.wikipedia.org/wiki/Pendapatan_nasional
http://ardiyansarutobi.blogspot.com/2010/11/neraca-perdagangan-internasional-ekspor.html
http://karimahpatryani.wordpress.com/2011/06/05/kebijakan-perdagangan-internasional/
http://sinarharapan.co/news/read/140426204/Laju-Pertumbuhan-Penduduk-Bisa-Hambat-Pertumbuhan-Ekonomi
http://nuraidahrismayanti.wordpress.com/2014/05/
 http://atikhacitra.blogspot.com/2014/05/tugas-6-perekoin.html

Senin, 12 Mei 2014

TUGAS 5

Jika peredaran uang di Indonesia dianggap memicu terjadinya inflasi, lalu apa tindakan yang dilakukan BI sebagai pelaksana kebijakan umum moneter?
Inflasi merupakan suatu keadaan dimana peredaran uang secara umum lebih besar dibandingkan peredaran barang di suatu negara pada periode tertentu. Suatu negara atau wilayah baru bisa dikatakan ‘menghadapi inflasi’ apabila terpenuhi 3 syarat, antara lain:

1. Kenaikan harga
2. Terjadi secara umum
3. Berlangsung terus menerus

          Bila salah satu syarat tidak terpenuhi maka suatu negara tidak bisa dikatakan mengalami inflasi. Misalnya, terjadi kenaikan harga cabe sebesar 20% di Indonesia. Bila kenaikan harga cabe tidak diikuti dengan kenaikan komoditas atau barang - barang secara umum maka tidak dapat dikatakan bahwa Indonesia mengalami inflasi. Misalnya juga terjadi kenaikan BBM yang mendorong harga - harga barang secara umum naik namun hanya berlangsung sesaat juga tidak dapat dikatakan sebagai suatu keadaan dimana negara berada dalam keadaan inflasi.
Untuk mengurangi laju inflasi pada suatu negara, pemerintah dapat melakukan kebijakan moneter, apasih kebijakan moneter itu? Yaitu kebijakan yang berkaitan dengan mengatur peredaran uang agar dapat menjamin kestabilan nilai uang.
Tujuan pemerintah melakukan kebijakan moneter antara lain:
a.    Menyelenggarakan dan mengatur peredaran uang
b.    Menjaga dan memelihara kestabilan nilai uang, baik itu dalam negeri maupun untuk lalu lintas pembayaran luar negeri
c.    Memperluas, memperlancar dan mengatur lalu lintas pembayaran uang giral
d.   Mencegah terjadinya inflasi
Kebijakan moneter untuk mengendalikan jumlah uang yang beredar dalam masyarakat dalam rangka mengatasi inflasi antara lain:
a.   1. Politik diskonto
pengaturan jumlah uang yang beredar dengan memainkan tingkat bunga bank sentral pada bank umum. Bank umum kadang-kadang mengalami kekurangan uang sehingga harus meminjam ke bank sentral. Untuk membuat jumlah uang bertambah, pemerintah menurunkan tingkat bunga bank sentral, serta sebaliknya menaikkan tingkat bunga demi membuat uang yang beredar berkurang.
b.   2. Politik pasar terbuka
cara mengendalikan uang yang beredar dengan menjual atau membeli surat berharga pemerintah (government securities). Jika ingin menambah jumlah uang beredar, pemerintah akan membeli surat berharga pemerintah. Namun, bila ingin jumlah uang yang beredar berkurang, maka pemerintah akan menjual surat berharga pemerintah kepada masyarakat. Surat berharga pemerintah antara lain diantaranya adalah SBI atau singkatan dari Sertifikat Bank Indonesia dan SBPU atau singkatan atas Surat Berharga Pasar Uang.
c.   3. Politik uang ketat
Kebijakan untuk mengurangi banyaknya uang yang beredar di masyarakat.
d.   4. Politik cadangan kas
Kebijakan yang berhubungan dengan perbandingan antara kas dengan kredit yang diberikan kepada masyarakat.
Inflasi yang terjadi karena naiknya biaya produksi (Cost-Push Inflation) kurang diharapkan dalam perekonomian Indonesia
Inflasi desakan biaya (Cost-push Inflation) atau inflasi dari sisi penawaran (supply side inflation) adalah inflasi yang terjadi sebagai akibat dari adanya kenaikan biaya produksi yang pesat dibandingkan dengan tingkat produktivitas dan efisiensi, sehingga perusahaan mengurangi supply barang dan jasa. Pening-katan biaya produksi akan mendorong perusahaan menaikan harga barang dan jasa, meskipun mereka harus menerima resiko akan menghadapi penurunanpermintaan terhadap barang dan jasa yang mereka produksi. Sedangkan inflasikarena pengaruh impor adalah inflasi yang terjadi karena naiknya harga barangdi negara-negara asal barang itu, sehingga terjadi kenaikan harga umum didalam negeri.
Nah, jika biaya produksi naik terus menerus itu akan membuat perekonomian indonesia menjadi tidak normal. Naiknya biaya produksi dapat terjadi karena tidak efisiennya perusahaan,nilai kurs mata uang negara yang bersangkutan jatuh / menurun, kenaikan harga bahan baku industri, adanya tuntutan kenaikan upah dari serikat buruh yang kuat dan sebagainya. Dan di satu sisi ada masyarakat yang kelebihan uang memborong barang, sementara yang kekurangan uang tidak bisa membeli barang, akibatnya negara rentan terhadap segala macam kekacauan yang ditimbulkannya. Kemudian juga jadi lebih banyak yang mengambil tabungan mereka (jika punya) terus menerus demi memenuhi kebutuhan atau membeli barang-barang produksi yang harganya mahal. Jika ini berkepanjangan maka bank tersebut akan mengalami kebangkrutan. Tidak hanya bank saja yang mengalami kebangkrutan tetapi juga bagi produsen, karena produknya akan semakin mahal sehingga tidak akan ada yang mampu membelinya.
Faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya perdagangan Internasional:
1.  Perbedaan sumber daya alam yang dimiliki : Sumber daya alam yang dimiliki masing-masing negara berbeda. Jarang sekali suatu negara dapat memenuhi seluruh kebutuhannya dengan sumber daya alam yang dimilikinya. Oleh karena itu masing-masing negara harus melakukan pertukaran.
2.  Efisiensi (penghematan biaya produksi) : dengan adanya perdagangan internasional suatu negara dapat memasarkan hasil produksinya pada banyak negara. Negara tersebut berproduksi dalam jumlah besar sehingga dapat menurunkan biaya produksi. Barang yang diproduksi dalam jumlah besar akan lebih murah daripada barang yang diproduksi dalam jumlah kecil.
3.  Tingkat teknologi yang digunakan : Beberapa negara yang telah menggunakan teknologi lebih modern dapat memproduksi barang dengan harga lebih murah daripada yang menggunakan teknologi sederhana. Sebagai conto indonesia mengimpor mobil dari jepang karena jepang telah maju dalam teknologi pembuatan mobil
4.  Selera : Indonesia mengimpor buah apel dari Amerika Serikat padahalbuah apel dapat dihasilkan di dalam negeri. Buah apel dari Amerika Serikat menurut sebagian orang lebih mengundang selera dibandingkan buah apel lokal.
Faktor yang juga berpengaruh terhadap perdagangan internasional adalah faktor sosial, budaya, politik, dan pertahanan keamanan (hankam).
Sumber :
http://id.wikipedia.org/wiki/Inflasi
http://economyarka9bungtomo.blogspot.com/2012/10/faktor-faktor-penyebab-timbulnya.html
http://www.academia.edu/5550759/Inflasi-dan-pengangguran-di-indonesia-1

Selasa, 22 April 2014

TUGAS 4



Pengertian Pasar adalah tempat bertemunya pembeli dan penjual untuk melakukan transaksi jual beli barang atau jasa. Menurut ilmu ekonomi, pasar berkaitan dengan kegiatannya bukan tempatnya. Ciri khas sebuah pasar adalah adanya kegiatan transaksi atau jual beli. Para konsumen datang ke pasar untuk berbelanja dengan membawa uang untuk membayar harganya. Stanton, mengemukakan pengertian pasar yang lebih luas. Pasar dikatakannya merupakan orang-orang yang mempunyai keinginan untuk puas, uang untuk berbelanja, dan kemauan untuk membelanjakannya. Jadi, dalam pengertian tersebut terdapat faktor-faktor yang menunjang terjadinya pasar, yakni: keinginan, daya beli, dan tingkah laku dalam pembelian.

Pasar memiliki sekurang-kurangnya tiga fungsi utama, yaitu fungsi distribusi, fungsi pembentukan harga, dan fungsi promosi. Sebagai fungsi distribusi, pasar berperan sebagai penyalur barang dan jasa dari produsen ke konsumen melalui transaksi jual beli. Sebagai fungsi pembentukan harga, di pasar penjual yang melakukan permintaan atas barang yang dibutuhkan. Sebagai fungsi promosi, pasar juga dapat digunakan untuk memperkenalkan produk baru dari produsen kepada calon konsumennya

Seperti apa jenis-jenis pasar saat ini? Jenis-jenis pasar dapat kita bedakan menurut beberapa kategori, yakni menurut fisiknya, menurut waktunya, menurut barang yang diperjualbelikan, menurut luas kegiatannya, menurut bentuknya, dan menurut sifat pembentukan harganya. Berikut ini masing-masing penjelasan terhadap jenis-jenis pasar tersebut:

Jenis-jenis pasar menurut fisiknya
  • Pasar konkret (pasar nyata) adalah tempat pertemuan antara pembeli dan penjual melakukan transaksi secara langsung. Barang yang diperjualbelikan juga tersedia di pasar. Contohnya, pasar sayuran, buah-buahan, dan pasar tradisional.
  • Pasar abstrak (pasar tidak nyata) adalah terjadinya transaksi antara penjual dan pembeli hanya melalui telepon, internet, dan lain-lain berdasarkan contoh barang. Contohnya telemarket dan pasar modal.
Jenis-jenis pasar menurut waktunya
  • Pasar harian adalah pasar yang aktivitasnya berlangsung setiap hari dan sebagian barang yang diperjualbelikan adalah barang kebutuhan sehari-hari.
  • Pasar mingguan adalah pasar yang aktivitasnya berlangsung seminggu sekali. Biasanya terdapat di daerah yang belum padat penduduk dan lokasi pemukimannya masih berjauhan.
  • Pasar bulanan adalah pasar yang aktivitasnya berlangsung sebulan sekali. Biasanya barang yang diperjualbelikan barang yang akan dijual kembali (agen/grosir).
  • Pasar tahunan adalah pasar yang aktivitasnya berlangsung setahun sekali, misalnya PRJ (Pasar Raya Jakarta).
Jenis-jenis pasar menurut barang yang diperjualbelikan
  • Pasar barang konsumsi adalah pasar yang memperjualbelikan barang-barang konsumsi untuk memenuhi kebutuhan manusia.
  • Pasar sumber daya produksi adalah pasar yang memperjualbelikan faktor-faktor produksi, seperti tenaga kerja, tenaga ahli, mesin-mesin, dan tanah.
Jenis-jenis pasar menurut luas kegiatannya
  • Pasar setempat adalah pasar yang penjual dan pembelinya hanya penduduk setempat.
  • Pasar daerah atau pasar lokal adalah pasar di setiap daerah yang memperjualbelikan barang-barang yang diperlukan penduduk derah tersebut. Contohnya Pasar Gede di Solo.
  • Pasar Nasional adalah pasar yang melakukan transaksi jual beli barang mencakup satu negara contohnya pasar senen.
  • Pasar Internasional adalah pasar yang melakukan transaksi jual beli barang-barang keperluan masyarakat internasional. Contohnya pasar kopi di Santos (Brasil).
Jenis-jenis pasar menurut Bentuknya
  • Pasar persaingan sempurna (terorganisir)
  • Pasar persaingan tidak sempurna
  • Jenis-jenis pasar menurut sifat pembentukan harga
  • Pasar persaingan adalah pasar yang pembentukan harga ditentukan oleh persaingan antara permintaan dan penawaran.
  • Pasar monopoli adalah pasar yang penjual suatu barang di pasar hanya satu orang. Contohnya PT Kereta Api Indonesia.
  • Pasar duopoli adalah pasar yang penjualnya hanya dua orang dan menguasai penawaran suatu barang dan mengendalikan harga barang.
  • Pasar oligopoli adalah pasar yang di dalamnya terdapat beberapa penjual dengan dipimpin oleh salah satu dari penjual tersebut mengendalikan tingkat harga barang. Contohnya perusahaan otomotif Astra Indonesia.
  • Pasar monopsoni adalah pasar yang pembentukan harga barangnya dikendalikan oleh satu orang atau sekelompok pembeli.
  • Pasar duopsoni adalah pasar pembentukan harga barangnya dikendalikan oleh dua orang atau dua kelompok pembeli.
  • Pasar oligopsoni adalah pasar yang pembentukan harga barangnya dikendalikan oleh beberapa orang atau beberapa kelompok pembeli.
Sekian uraian tentang Pengertian Pasar dan Jenis-jenis Pasar, semoga bermanfaat.

Kunci keberhasilan dalam menghadapi perdagangan bebas adalah terletak pada kesiapan dari negara itu sendiri. Kesiapan suatu negara dapat dilihat dari kesiapan Infrastruktur dan Sumber Daya Manusia (SDM). Berdasarkan survei dan pendapat para pengamat, bahwa infrastruktur di tanah air belum mendukung untuk menghadapi perdagangan bebas, ditambah lagi kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) kita masih rendah.
Pemerintah dalam meningkatkan persaingan menghadapi perdagangan bebas global sangat berperan penting. Mengingat produk Indonesia yang kualitasnya minim, sehingga bisa terjadinya pembelian besar-besaran terhadap barang impor yang masuk. Perlunya juga peran aktif dari masyarakat agar tidak terlalu tertarik oleh produk impor yang masuk, agar terjadinya keseimbangan pasar.

Faktor-faktor produksi yang tersedia dalam perekonomian dibedakan kepada empat jenis, yaitu:
1. Tanah dan sumber alam, faktor produsi ini disediakan oleh alam. Faktor produksi ini meliputi tanah, barang tambang, hasil hutan dan sumber alam yang dapat dijadikan modal seperti air yang dibendung untuk irigasi atau untuk pembangkit tenaga listrik.
2. Tenaga kerja, faktor produksi ini bukan saja jumlah buruh yang terdapat dalam perekonomian. Pengertian tenaga kerja meliputi keahlian dan keterampilan. Dari segi keahlian dan pendidikannya tenaga kerja dibedakan menjadi tiga golongan, yaitu: tenaga kerja kasar, tenaga kerja terampil dan tenaga kerja terdidik.
3. Modal, faktor produksi ini merupakan benda yang diciptakan oleh manusia dan digunakan untuk memproduksi barang-barang dan jasa-jasa yang dibutuhkan.
4. Keahlian keusahawanan, faktor produksi ini berbentuk keahlian dan kemampuan pengusaha untuk mendirikan dan mengembangkan berbagai kegiatan usaha. Kealian keusahawanan meliputi kemahiran mengorganisasi ketiga sumber atau faktor produksi tersebut secara efektif dan efisien sehingga usahanya berhasil dan berkembang serta dapat menyediakan barang dan jasa untuk masyarakat.

JADI MASALAH YANG AKAN TIMBUL ADALAH PENGANGGURAN, INFLASI,  KURANGNYA SDM YANG KOMPETEN, MINIMYA MODAL DAN KEMAMPUAN UNTUK BERWIRAUSAHA SERTA LAHAN YANG SUMDER DAYA ALAMNYA TELAH BANYAK DI KUASAI PIHAK ASING ULAH KEBIJAKAN PIHAK TERKAIT YANG KURANG BAIK

PUSTAKA
Jhamtani, Hira. 2005. WTO dan Penjajahan Kembali Dunia Ketiga. Insist Pers.Yogyakarta
Fakih, Mansour. 2003. Bebas dari Neoliberalisme. Insist Pers. Yogyakarta
http://serbamakalah.blogspot.com/2013/05/pasar-bebas_6014.html
M.Fuad, Christine H, Nurlela, Sugiarto, dan Paulus Y.E.F. 2000. Pengantar Bisnis. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama
http://www.pengertianahli.com/2013/10/pengertian-pasar-dan-jenis-jenis-pasar.html
http://melkyat.blogspot.com/2013/05/masalah-pokok-ekonomi-dan-pengaruh.html